Menurut konsep
pendidikan Islam, pendidikan agama dalam keluarga dapat dibagi menjadi tiga
bagian, yaitu pendidikan prenatal dan pendidikan pasca natal, dan pendidikan
konsepsi.
A. Pendidikan Pra Konsepsi
Pendidikan
pra konsepsi ini adalah salah satu upaya persiapan pendidikan yang dimulai
ketika seseorang memilih pasangan hidupnya sampai pada saat setelah terjadinya
pembuahan dalam rahim sang ibu. Dalam kaitannya dengan hal ini, Islam telah
mengajarkan hal-hal berikut :
1.
Dalam memilih pasangan hidup, Islam mengajarkan agar
mengutamakan pengetahuan agamanya yang sama-sama beragama Islam, dan juga
memiliki perangai dan tingkah laku yang baik. Rasulullah SAW bersabda, yang
artinya :
“Wanita itu dikawini karena empat hal, yaitu karena kekayaannya,
kecantikannya, keturunannya, dan karena agamanya, kamu pasti akan hidup
bahagia.”
Berdasarkan hadits ini, sangatlah jelas bagaimana kita harus memilih
calon pasangan hidup. Agama dan akhlak merupakan dua hal yang paling utama.
Setelah kedua hal ini barulah faktor-faktor lain dipertimbangkan.
2.
Mencari rizki dan makanan yang halal. Seperti
disebutkan dalam Q.S. An Nahl :114, yang berbunyi
Artinya :
“Maka makanlah yang halal lagi baik
dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah,
jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
Apa yang kita konsumsi sehari-hari itu memiliki pengaruh
yang sangat besar terhadap keturunan, baik itu fisik maupun mental. Selain itu,
menurut disiplin ilmu biologi, makanan yang baik dan bergizi itu memiliki
pengaruh yang besra terhadap pematangan ovum dan spermatozoa yang kemudian akan
menjadi janin yang sehat dan kuat.
B. Pendidikan Pre-Natal
Pendidikan
prenatal merupakan pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan
tiga fase, yaitu fase pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.
1.
Fase Pemilihan Jodoh
Fase
ini merupakan fase persiapan bagi seseorang yang telah dewasa untuk menghadapi
hidup baru, yaitu berkeluarga. Berkenaan dengan hal ini, syari’at Islam telah
meletakkan kaidah dan hokum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yaitu
syarat yang penting dalam pemilihan calon istri dan calon suami.
a.
Syarat pemilihan calon istri
1.
Memilih wanita karena agamanya/wanita shalehah
Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW, yang artinya “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik
perhiasan adalah wanita shalihah.”
2.
Wanita yang hidup di lingkungan yang baik.
3.
Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih yang
dekat.
4.
Wanita yang gadis dan subur (dapat melahirkan)
b.
Syarat pemilihan calon suami
Tidak banyak
hadits yang menyebutkan tentang pemilihan calon suami sebagaimana halnya
memilih calon istri. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Apabila kamu
sekalian didatangi seseorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka
kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan menjadi
fitnah dimuka bumi ini dan tersebarlah kerusakan .” (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan
hadits tersebut, maka jelaslah bahwa hal yang paling penting dalam memilih
calon suami adalah dari agama yang dianutnya dan akhlak yang dimilikinya.
2.
Fase Perkawinan atau Pernikahan
Ada
beberapa aspek yang dijelaskan oleh syari’at Islam yang berhubungan dengan
anjuran pernikahan/perkawinan antara lain :
a.
Perkawinan merupakan Sunnah Rasul
b.
Perkawinan untuk ketentraman kasih sayang
c.
Perkawinan untuk mendapatkan keturunan
d.
Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga
kemaluan ddari kemaksiatan
Setelah
calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan
dengan Walimatul al-Ursy nya. Yang menarik dari pernikahan dalam Islam adalah
dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.
Dalam
khutbah nikah, terkandung nilai-nilai pendidikan, antara lain :
1.
Peningkatan amal dan iman
2.
Pergaulan yang baik antara suami dengan istri
3.
Kerukunan dalam berumah tangga
4.
Memelihara sillaturrahim
5.
Mawas diri/berhati-hati dalam segala tindak dan
perilaku
3.
Fase Kehamilan
Salah satu
tujuan rumah tangga adalah untuk mendapatkan seorang anak (keturunan). Karena
itu, seorang istri berharap agar ia dapat melahirkan seorang anak. Untuk
memiliki seorang anak dibutukhan proses selama sembilan bulan mengandung.
Menurut Sabda
Nabi,
masa kehamilan memiliki beberapa tahapan, yaitu :
a.
Tahap Nuthfah
Pada tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma dan sel
telur. Tahap ini berlangsung selama 40 hari.
b.
Tahap ‘Alaqah
Setelah berumur 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan segumpal
darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu.
c.
Tahap Mudghah
Setelah berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal
daging. Pada masa inilah, calon bayi telah siap menerima hembusan ruh dari
Malaikat utusan Allah.
Ada tiga
faktor yang perlu dibicarakan berkaitan dengan proses pendidikan. Yaitu,
pertama harus diyakini bahwa periode ini berawal dari adanya kehidupan. Hal ini
dinyatakan dengan adanya perkembangan yang berawal dari nuthfah sampai menjadi
mudghah, yang kemudian menjadi seorang bayi.
Kedua,
setelah berbentuk daging (mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh
kepadanya. Tamapaknya, ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan
psikis manusia.
Disisi lain,
perkembanagan psikis manusia juga dipengaruhi oleh kegembiraan ataupun
penderitaan yang dialami oleh sang ibu. Kebahagiaan, kelincahan ataupun
kesedihan, kemurungan yang ditunjukkan oleh sanh ibu ketika mengandung akan
tercermin kepada tingkah laku bayi yang dilahirkan.
Ketiga, aspek
yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama sebenarnya sudah ada pada
setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia nyata.
Dalam fase
kehamilan ini, ada beberapa kewajiban seorang wanita yang sedang mengandung.
Yaitu,
·
Memakan makanan yang bergizi
·
Menghindari benturan-benturan
·
Menjauhi minuman keras, merokok, dan berbagai
jenis makanan yang diharamkan Allah SWT
·
Menjaga rahim dengan baik
Proses
pendidikan konsepsi ini dilaksanakan secara tidak langsung. Yaitu sebagai
berikut :
1.
Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya
2.
Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan
makanan dan minuman yang halal
3.
Ikhlas mendidik anak
4.
Memenuhi kebutuhan istri
Menurut Baihaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang
harus dipenuhi. Misalnya, kebutuhan untuk diperhatikan, kasih sayang, makanan
ekstra, mengabulkan beberapa kemauan yang aneh, ketenangan, pengharapan,
perawatan, dan keindahan.
5.
Taqarrub kepada Allah melalui ibadah wajib dan sunah
6.
Kedua orang tua berakhlak mulia. Akhlak mulia yang
harus menjadi hiasan kedua orang tua antara lain, kasih sayang, sopa, lembut,
pemaaf dan rukun.
Menurut
Zakiah Daradjad, proses
pendidikan akan lebih berpengaruh kepada anak apabila diamalkan langsung oleh
orang tuanya selama janin ada dalam kandungan. Kontak psikis secara langsung
antara orang tua, terutama ibu dengan si janinlah yang sebenarnya disebut
dengan pendidikan pada masa kehamilan.
C. Pendidikan Pasca Natal
Pendidikan pasca natal yaitu pendidikan yang dimulai
semenjak lahirnya anak samapai mereka dewasa, bahkan sampai meninggal dunia
yang kita kenal dengan pendidikan seumur hidup.
Dalam upaya pengembangan pendidikan agama dalam keluarga,
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai
dengan perkembangan jiwanya. Ada beberapa tahapan sesuai dengan perkembangan
jiwa anak yaitu :
- Usia anak 0-3 tahun
Pada anak usia 0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah
memberikan suasana kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh
Rasulullah SAW, seperti :
a.
Membaca adzan pada telinga kanan dan iqomat pada
telinga kiri sang bayi pada saat baru dilahirkan.
b.
Disembelihkan aqiqah, disamping sebagai rasa syukur
atas kelahiran anak, juga mengajarkan kepada anak agar suka bersedekah dan
pandai bersyukur.
c.
Memberikan nama kepada anak dengan nama yang baik.
d.
Anak dicukur rambutnya/dibersihkan dari kotorannya.
e.
Setelah sampai usia 3 tahun, hendaknya selalu diberikan
suasana agamis dan dibiasakan mendengarkan bacaan al-qur’an.
Pada masa ini disebut juga dengan fase bayi (masa
mulut/oral phrase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai ppemuasan kebutuhan
hidupnya dengan menggunakan mulut. Cirri pada masa mulut
yaitu :
a.
Pada bulan pertama bayi senang tidur sehingga disebut
si penidur
b.
Hidupnya hanya makan, tidur, dan dibersihkan
c.
Seakan-akan belum ada hubungan dengan luar.
d.
Bila bangun tidur, akan bergerak secara spontan.
- Usia 3-7 tahun
Pada usia ini, anak sudah benar-benar dapat mulai
dididik karena dalam perkembangan jiwanya sudah mulai mengenal bahasa. Bahkan,
sesuai dengan pendapat-pendapat ahli ilmu jiwa agama mengatakan, pada usia 3-4
tahun, anak sudah mulia mengenal tahun.
Upaya pendidikan Islam yang dapat diberikan pada usia
ini antara lain :
a.
Anak-anak mulai dilatih dan dibiasakan melakukan ajaran
Islam yang bersifat praktis dan mudah
b.
Mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibu dengan
pengenalan kepada Tuhan, Allah Swt.
Karakter anak pada fase ini
1.
Dapat mengontrol tindakannya
2.
Selalu ingin bergerak
3.
Berusaha mengenal lingkungan sekeliling
4.
Perkembangan yang cepat dalam berbicara
5.
Senantiasa ingin memiliki sesuatu
6.
Mulai membedakan antara yang benar dan yang salah
7.
Mulai mempelajari perilaku sosial
- Usia 7-13 tahun
Pada usia ini anak sudah mulai memasuki SD karena
sudah mulai dapat menggunakan pikiran/rasionya. Dalam upaya pendidikan Islam,
Rasulullah telah mengajarkan mengajarkan pada hadits yang artinya :
“Suruhlah anak-anak melakukan
melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana smapai usia 10 tahun
belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya.”
Karakteristik anak pada usia dini :
a.
Anak mulai bersekolah
b.
Guru mulai menjadi pujaan
c.
Gigi tetap mulai tumbuh
d.
Anak mulai gemar membaca
e.
Anak mulai malu apabila auratnya dilihat orang
f.
Hubungan anak dan ayah semakin erat
g.
Anak suka sekali menghafal
Tugas orang tua pada anak-anak usia tersebut adalah :
a)
Memasukkan anaknya ke sekolah yang tidak berbeda
keyakinan
b)
Tetap mengawasi dan membimbing amaliyah agama sang anak
c)
Mmemberikan perhatian dan kasih sayang serta memberi
kesempatan pada anaknya mengemukakan pendapat
d)
Memonitor pergaulan anak diluar rumah
e)
Menyediakan alat-alat atau fasilitas yang diperlukan
dalam pendidikan agama
- Masa Remaja
Masa ini berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa
remaja ini ditandai dengan adanya perubahan yang menyangkut gender sehingga
sering juga disebut dengan peralihan dari aseksual menjadi seksual.
Selain itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan
psikis. Proses terbentuknya pendirian atau pandangan hidup dapat dipandang
sebagai penemuan nilai-nilai hidup didalam eksplorasi remaja.
Menurut Sumardi Suryabrata,
proses tersebut mulai tiga langkah. Yaitu :
a.
Karena tidak ada pedoman, si remaja merindukan sesuatu
yang dianggap bernilai, pantas, dihargai, dan dipuja.
b.
Pada taraf yang kedua, objek pemujaan telah menjadi
lebih jelas, yaitu pribadi yang dipandangnya mendukung sesuatu nilai.
c.
Pada taraf ketiga, si remaja telah dapat menghargai
nilai-nilai lepas dari pendukungnya, nilai sebagai hal yang abstrak
- Masa Dewasa
Masa ini dibagi ke dalam tiga tahap, yakni :
a.
Dewasa dini
b.
Dewasa Madya
c.
Dewasa Akhir
Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, Jalaludin mengatakan bahwa
sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang
matang, bukan hanya sekedar ikut-ikutan
b.
Cenderung bersifat realis
c.
Bersikap positif terhadap ajaran dan norma agama dan
berusaha untuk mempelajari dan memperdalam keagamaan
d.
Tingkat ketaatan agama didasarkan atas pertimbangan dan
tanggung jawab diri
e.
Bersikap lebih terbuka dan wawasan lebih luas
f.
Bersikap lebih kritis
g.
Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe
kepribadian